References
- [1] Jenkis, W.I. (1978). Policy Analysis. Oxford Martin Robertson.
- [2] Anggarai, S. (2014). Kebijakan Publik. Bandung.Pustaka setia.
- [3] Wahab, S.A. (1997). Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
- [4] Cresswell, J.W. (2015). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan MIxed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Penerjemah Ahmad Fawaid.
- [5] Agustino, L. (2017). Dasar-dasar Kebijakan Publik Edisi Revisi. Bandung
- [6] Bungin, B. (2001). Metodelogi Penelitian Sosial-Format kuantitaif dan Kualitatif, Surabaya: Airlangga
- [7] Edward III, G.C. (1980). Implementing Public Policy. Washington Congressiona lQuarterly Press
- [8] Peraturan Presiden No 10 Tahun. (2016). tentang dosen dan tenaga Kependidikan pada tiga puluh lima perguruan tinggi negeri baru
- [9] Peraturan menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi no 38 tahun (2016). tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tiga puluh lima perguruan tinggi negeri baru.
- [10] Undang-undang No 12 Tahun (2011). Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- [11] https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4bdfcd4e7c122/pengertian-mutatis-mutandis